UGM Akan Menggelar Konferensi Pers Terkait Kasus Ijazah Joko Widodo


Universitas Gadjah Mada (UGM) akan menggelar konferensi pers pada Selasa (11/10) sore menanggapi gugatan terkait dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Berdasarkan undangan yang diterima wartawan, konferensi pers dijadwalkan berlangsung hari ini sekitar pukul 15:30 WIB. Rektor UGM Ova Emilia memberikan informasi langsung soal ijazah Jokowi.

Jokowi merupakan lulusan Fakultas Kehutanan UGM. Ia menyelesaikan studi sarjananya pada tahun 1985. 



Terbitnya dugaan ijazah palsu itu karena ulah Bambang Tri Mulyono, penulis buku Jokowi Under Cover. Dia mengajukan gugatan terhadap Jokowi dalam pemilihan presiden 2019 pada 3 Oktober 2022 atas dugaan ijazah palsu. 

Gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dan didaftarkan dengan nomor 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst. 

Dalam permohonannya, penggugat menginginkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan bahwa Jokowi melakukan perbuatan melawan hukum dengan membuat pernyataan palsu dan/atau menyerahkan dokumen palsu berupa ijazah Sekolah Dasar (SD), (surat keterangan lulus). Sekolah menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk Joko Widodo. 



Penggugat juga menginginkan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk menyatakan bahwa Jokowi lulus dari PMH dengan menyerahkan ijazah dengan keterangan yang tidak benar dan/atau dengan menyerahkan dokumen palsu, yang merupakan syarat lengkap pencalonannya untuk memenuhi ketentuan Pasal 9(1) dari CPU Perintah Nomor 22 Tahun 2018 menggunakan huruf r untuk periode 2019-2024 dalam pemilihan Dirut dan Wakil Dirut. 

Terdakwa dalam tindakan ini adalah Presiden Jokowi (terdakwa I), Komisi Pemilihan Umum/KPU (terdakwa II), MPR (terdakwa III) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Iptek/Kemenristekdikti (terdakwa ) ). IV). 

Sementara itu, Staf Khusus Presiden Dini Purwono meminta semua pihak tidak hanya menuduh. Dia percaya bahwa lembaga penegak hukum tidak boleh dipaksa untuk menangani kasus palsu. 



Dini menjelaskan bahwa Jokowi memiliki gelar asli dari berbagai jenjang pendidikan. Dia mengatakan semua ijazah Jokowi valid. 

"Masyarakat kita harus menjadi lebih pintar setiap hari. Jangan biasakan untuk 'merusak' lembaga kepolisian dan pengadilan dengan klaim yang dibuat-buat dan tidak berdasar," kata Dini dalam singkat pesan, Selasa (4/10).

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pelaksanaan Pilpres 2019 sudah sesuai aturan, mereka mengatakan bekerja sesuai prosedur, termasuk pendaftaran peserta pemilu yang dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Komentar